GenPI.co - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengaku geram yang dilakukan Aisha Weddings.
Pasalnya wedding organizer itu mempromosikan pernikahan di usia dini melalui situs, media sosial hingga brosur.
BACA JUGA: Ini Alasan Kenapa 2 Tahun Pertama Penting dalam Pernikahan
“Tidak hanya pemerintah, tetapi masyarakat luas juga resah karena Aisha Weddings telah memengaruhi pola pikir anak muda, bahwa menikah itu mudah,” kata Menteri Bintang di Jakarta, Rabu (10/2).
Negara dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun.
Promosi Aisha Weddings, dianggap Bintang mengabaikan upaya pemerintah untuk menurunkan angka perkawinan usia dini yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga dan negara.
Menteri Bintang mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dengan serius kampanye nikah muda yang dilakukan Aisha Weddings ini.
Karena itu, ia akan segera berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan NGO.
"Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
BACA JUGA: Belum Menikah Tapi Percaya Mitos ini, Tahu Dari Mana?
Sebab dikhawatirkan, promosi nikah dini ini akan melebar tindakan [elanggaran hukum lain seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak.
"Itu sebabnya kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban," tandasnya.(JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News