GenPI.co - Lima nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan lima calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan disetujui DPR-RI.
Persetujuan tersebut setelah melalui rapat paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (10/2/2021).
BACA JUGA: Duh, DPR Ungkap Gaji Honorer K2 Lulus PPPK 2019 Banyak Belum Cair
Laporan hasil uji kelayakan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dibacakan Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene.
"Komisi IX DPR memilih Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026, berdasarkan musyawarah untuk mufakat," ujar Felly Rabu (10/2/2021).
Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan terkait laporan hasil uji kelayakan tersebut.
BACA JUGA: Dinikahi Anggota DPRD, Intip Foto Rumah Meggy Wulandari di Sulsel
"Apakah laporan Komisi IX atas kelayakan terhadap calon anggota pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan calon Dewas BPJS Kesehatan dapat disetujui?" tanya Dasco kepada para anggota.
Anggota dewan yang hadir pun memberikan persetujuan Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Nama-nama Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pun disebutkan, sebagai berikut;
Dewas BPJS Kesehatan
Unsur pekerja
1. Indra Yana
2. Siruaya Utamawan
Unsur pemberi kerja
1.Iftida Yasar
2.Inda Deryanne Hasman
Unsur tokoh masyarakat
1. Ibnu Naser Arrohimi
Dewas BPJS Ketenagakerjaan
Unsur pekerja
1. Yayat Syariful Hidayat
2. Agung Nugroho
Unsur pemberi kerja
1. Subchan Gatot
2. Muhammad Adityawarman
Unsur tokoh masyarakat
1. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News