KKP Tanam Ribuan Karang Hias Hasil Sitaan di Perairan Lombok

01 Februari 2021 19:25

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut menanam 1.260 individu karang hias hasil sitaan di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penanaman karang dilakukan pada dua tempat di Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (23/1/2021).

BACA JUGAKKP Siapkan Riset untuk Memperlambat Laju Kerusakan Lingkungan

Lokasi pertama di Pantai Kerandangan Teluk Bulutan, Desa Medang, Kecamatan Sekotong.

Lokasi kedua berada di zona pemanfaatan umum Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Gita Nada.

KKPD Gita Nada merupakan bagian dari lokasi wisata Pantai Elak-Elak, Kabupaten Sekotong Barat, Lombok Barat.

Penanaman karang sebagai tindak lanjut dari penanganan barang bukti yang ditemukan oleh Polairud POLDA NTB di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur pada 20 dan 22 Januari 2021.

"Spesies karang hasil sitaan dikemas dalam 10 box dan 8 karung,” ujar Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso.

Yudi memaparkan bahwa penanaman karang dilaksanakan bersama dengan Dit. Polairud POLDA NTB, BKIPM Mataram, dan Pokmaswas Elak-Elak.

Penanaman dilakukan menggunakan metode peletakan karang di dasar laut dengan penyortiran karang yang masih dalam kondisi baik dan telah dilakukan aklimatisasi (adaptasi dengan lingkungan baru) sebelumnya.

“Karang yang dilepasliarkan didominasi jenis Catalaphyllia jardinei, Fungia fragilis, Fungia Sp., Acanthophyllia deshayesiana, Goniopora lobata, Favia Sp, dan Eguchipsammia fistula,” lanjut Rudi.

Di Pantai Kerandangan, peletakan karang dilakukan pada kedalaman 3 hingga 8 meter.

Sementara itu, di Pantai Elak-Elak, karang diletakkan pada kedalaman 5 hingga 9 meter.

BACA JUGAKKP Lepasliarkan 89 Ribu Benih Lobster Hasil Sitaan di Sumbar

Lokasi tersebut sekaligus merupakan tempat kegiatan program BPSPL Denpasar, yaitu stok dan rehabilitasi habitat kritis terumbu karang di Provinsi NTB. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co