GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal kasus siswi yang dipaksa mengenakan hijab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.
Mahfud MD memberikan respons dengan cara mencuit di akun Twitter-nya.
BACA JUGA: Nih, Kepsek yang Wajibkan Semua Siswi Berjilbab! Simak Ucapannya
Dalam cuitannya, Mahfud MD mengemukakan jika di akhir 1970-1980 para siswi sekolah dilarang memakai jilbab.
“Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud,” cuit Twitter @mohmahfudmd.
Kini para siswi diperkenankan menggunakan hijab saat bersekolah.
“Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non-muslim memakai jilbab di sekolah,” ujar Mahfud.
BACA JUGA: Song Yoo Jung Meninggal Mendadak, Drakornya Banjiri Twitter
Seperti diketahui, kasus siswi SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat yang dipaksa berjilbab padahal non-muslim berbuntut panjang.
Kepala SMK Negeri Padang 2 mewajibkan seluruh siswi di sekolah itu diwajibkan berhjilbab, termasuk yang nommuslim.
BACA JUGA: Ternyata Racikan Resep Indomie Ala Master Chef Kayak Begini, Guys
Namun aturan wajib berjilbab itu sudah tidak berlaku lagi. Kini di SMKN 2 Padang, siswi non-muslim diperbolehkan tidak berjilbab. (*)
Unggahan orang tua siswi SMKN Padang yang anakanya dipaksa pakai jilbab. (Foto: Tsngkapak layar/Facebook/Elianu Hia)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News