Dukung Pemulihan Pariwisata, KKP Luncurkan Program Dewi Bahari

23 Januari 2021 17:50

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan program Desa Wisata Bahari (Dewi Bahari) untuk mendukung Bangga Berwisata #DiIndonesiaAja.

Dewi Bahari dikelola oleh Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) berdasarkan Permen KP No. 93 Tahun 2020 tentang Pembangunan Desa Wisata Bahari yang berlaku sejak 28 Desember 2020.

BACA JUGA: KKP Kubur Bangkai Paus Bryde di Bali

Hal tersebut dipaparkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Bangga Berwisata #DiIndonesiaAja yang berlangsung secara virtual, Jumat (22/01).

“KKP siap mendukung Bangga Berwisata di Indonesia Aja dengan menyiapkan beberapa program. Salah satunya adalah program Desa Wisata Bahari yang dikenal dengan Dewi Bahari,” ujarnya.

Trenggono menjelaskan bahwa program Dewi Bahari bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir dari jasa lingkungan (wisata), melindungi ekosistem laut, serta melestarikan kearifan lokal.

BACA JUGA: KKP Lepasliarkan 401.408 Benur Hasil Selundupan

Selain itu, KKP juga sudah mengembangkan 10 Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) yang dapat dijadikan lokasi wisata bahari, salah satunya adalah Taman Wisata Perairan (TWP) di Pulau Gili Ayer, Gili Meno dan Gili Trawangan.

Lalu, ada TWP Kepulauan Anambas, TWP Kepulauan Kapoposang, TWP Laut Banda, TWP Kepulauan Padaido, TWP Pulau Pieh, TWP Laut Sawu, Suaka Alam Perairan Raja Amapat, Suaka Alam Perairan Waigeo sebelah Barat, serta Suaka Alam Perairan Aru bagian Tenggara.

“Tidak hanya Dewi Bahari, pengembangan 10 KKPN yang dilakukan oleh KKP juga bisa menjadi opsi bagi Kemenparekraf dalam mengembangkan pariwisata di Indonesia,” tambah Menteri Trenggono.

Trenggono memastikan bahwa KKP akan memberi kemudahan izin lokasi, terutama kesesuaian ruang untuk wisata bahari.

Selain itu, KKP menyiapkan Pedoman Wisata Bahari Spesifik dan akan diintegrasikan dengan All In One Platform Pariwisata yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pedoman Wisata Bahari itu bertujuan memudahkan wisatawan dalam menentukan destinasi beserta dengan hal apa saja yang perlu diperhatikan selama melakukan kunjungan. Selain untuk keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengunjung, hal itu ditujukan demi keberlanjutan ekosistem.

Salah satu aspek yang akan dimasukkan ke pedoman tersebut adalah panduan protokol kesehatan agar wisatawan dapat berwisata dengan aman serta menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia.

Atraksi-atraksi wisata baru pun disiapkan, seperti wisata hiu paus dan kapal tenggelam. KKP juga membangun coral garden untuk mempercantik bawah laut sekaligus merehabilitasi ekosistem. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co