GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, belum bisa memastikan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 akan dilakukan atau dibatalkan kembali.
Gus Yaqut, sapaan akrabnya menyebut kepastian Ibadah Haji merupakan wewenang penuh dari pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA: Gus Yaqut Unjuk Gigi, 16 Kloter Berangkat Umrah di Masa Pandemi
“Kami sudah melayangkan surat ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memastikan informasi soal haji,” ujar Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (18/1/2021).
Meskipun demikian, Gus Yaqut memastikan pihaknya akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Saat ini pemerintah telah membuat tiga opsi untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dalam penyelenggaraan Haji 2021.
Opsi pertama ialah mengirim jemaah haji dengan kuota penuh.
Kedua, Indonesia mengirim sebagian jemaah haji agar di sana bisa menjaga jarak.
“Ketiga, Indonesia kembali batal mengirim jemaah haji,” jelasnya.
Meski keputusan mutlak ada di pemerintah Arab Saudi, pemerintah Indonesia dan Kemenag berharap pandemi covid-19 bisa segera berakhir.
Dengan demikian, pelaksanaan Haji 2021 bisa berjalan dengan normal.
BACA JUGA: Menag Gus Yaqut Janjikan Perbaikan Pelayanan Haji 2021
Diketahui, pada 2020 lalu Indonesia membatalkan keberangkatan haji lantaran belum mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi. Padahal, saat itu Indonesia memiliki 221 kuota jemaah haji. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News