Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Sriwijaya

12 Januari 2021 17:05

GenPI.co - Keluarga Pramugara Sriwijaya Air SJ 182 bernama Okky Bisma yang diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) sudah menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Sudah diketahui Okky adalah korban pertama yang berhasil diidentifikasi dari total 62 penumpang dan kru Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Pulau Lancang dan Pulau Seribu.

BACA JUGASufmi Dasco: Stop Penyebaran Hoaks Kecelakan Sriwijaya Air

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Amos Sampetoding mengatakan, setelah mengetahui ada korban terindentifikasi pihaknya langsung menyerahkan santunan.

"Kami serahkan santunan kepada ahli waris yang korban," katanya kepada wartawan, Selasa (12/1).

Amos menjelaskan, pihaknya diseluruh Indonesia saat ini juga tengah bersiap menunggu pengumuman dari tim DVI terkait identifikasi korban lainnya.

"Jika ada pengumaman maka dengan waktu cepat kami langsung berikan santunan," katanya.

BACA JUGAIPI Minta Investigasi Sriwijaya SJ 182 Transparan, Ini Isinya!

Pihaknya juga menyampaikan keprihatinan dan semoga keluarga korban dapat tabah serta sabar menerima tragedi jatuhnya SJ-182.

"Kami berikan santunan Rp 50 juta," tukasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co