Jasa Raharja Berikan Santunan Rp 50 Juta Korban Sriwijaya Air

12 Januari 2021 20:50

GenPI.co - Keluarga Pramugara bernama Okky Bisma yang diidentifikasi oleh timTim Disaster Victim Identification (DVI) sudah menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

Seperti diketahui Okky adalah korban pertama yang berhasil diidentifikasi dari total 62 penumpang dan kru Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu.

BACA JUGA: 56 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air Sudah Diterima RS Polri

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Amos Sampetoding mengatakan, setelah mengetahui ada korban terindentifikasi pihaknya langsung menyerahkan santunan.

"Kami serahkan santunan kepada ahli waris yang korban," katanya kepada wartawan, Selasa (12/1).

Amos menjelaskan, pihaknya diseluruh Indonesia saat ini juga tengah bersiap menunggu pengumuman dari tim DVI terkait identifikasi korban lainnya.

"Jika ada pengumaman maka dengan waktu cepat kami langsung berikan santunan," katanya.

Pihaknya juga menyampaikan keprihatinan dan semoga keluarga korban dapat tabah serta sabar menerima tragedi jatuhnya SJ-182.

BACA JUGA: Politikus NasDem Tajir Melintir, Sebar Baliho 16 Titik di Jakarta

"Kami berikan santunan Rp 50 juta," katanya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co