GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa tim dari Front Persaudaraan Islam (FPI) berencana untuk menemui kliennya.
Ia mengatakan, ada hal penting yang ingin dibicarakan, yakni terkait posisi Habib Rizieq Shihab di FPI.
BACA JUGA: Doktor Hukum Puji Polri dalam Pengusutan Kasus Laskar FPI
"Ada insyaallah (komunikasi dengan Habib Rizieq)," kata Aziz kepada JPNN, Minggu (10/1) malam.
Setelah dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu, para pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) telah melakukan deklarasi Front Persaudaraan Islam.
Sejak pendeklarasian Front Persaudaraan Islam, Aziz mengaku bahwa pihaknya tetap menjalin komunikasi yang baik dengan Habib Rizieq.
Namun, ia masihbelum membicarakan tentang posisi mantan imam besar FPI itu di Front Persaudaraan Islam.
"Sudah ada komunikasi, bahas hal lain," imbuh Aziz.
Lebih lanjut, Aziz menjelaskan tentang kondisi Habib Rizieq yang ditahan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Tak Disangka, FPI Baru Ternyata Sudah Dideklarasikan
Menurut keterangannya, kondisi kesehatan Habib Rizieq masih belum stabil.
"Kondisinya masih kurang sehat, lemah, dan mengkhawatirkan," tandas Aziz. (cuy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News