GenPI.co - Berita top 5 hari ini berisi antara lain tentang Ferdinand Hutahaean, Habib Rizieq, FPI, Anies Baswedan
1. Efek Pembubaran FPI terhadap Anies Baswedan
Pengamat Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf blak-blakan mengatakan, bubarnya FPI tidak ada hubungannya dengan elektabilitas Anies Baswedan.
Asep Warlan Yusuf juga mengatakan dalam konteks ini, baru inventarisasi atau pendataan tokoh yang pro umat atau pro dengan gerakan-gerakan Islam.
BACA SELENGKAPNYA: Bubarnya FPI Bikin Anies Baswedan Rontok, Pakar Top Beber Ini
2. Eks Anak Buah SBY Mendadak Bongkar Fakta
Survei internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan hal yang mengejutkan.
Dalam hasil hasil survei tersebut banyak masyarakat yang takut mengkritik pemerintah dan menyampaikan pendapat di media sosial.
BACA SELENGKAPNYA: Eks Anak Buah SBY Mendadak Bongkar Fakta Ini, Komnas HAM Tersudut
3. Polisi Tegas Terhadap FPI
Polisi mendadak tegas menyampaikan akan menindak kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tak terdaftar dengan cara membubarkannya.
Hal itu juga berlaku terhadap kegiatan Front Persatuan Islam yang merupakan pengganti dari Front Pembela Islam (FPI).
BACA SELENGKAPNYA: Polisi Bakal Bikin FPI Ampun-Ampunan, Siap-Siap!
4. Kondisi Habib Rizieq Mengkhawatirkan
Pengacara Habib Rizieq Shihab Sugito Atmo Prawiro akhirnya blak-blakan membeber, bahwa kondisi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu sempat kritis dalam kondisi sendirian karena mendekam di sel isolasi saat pergantian tahun.
"Jadi begini, pada waktu malam Sabtu, setelah tahun baru itu Habib nggak bisa napas. Pokoknya Jumat malam nggak bisa napas, itu jam 20.30 WIB," beber Sugito pada wartawan, Kamis (7/1).
BACA SELENGKAPNYA: Ngeri! Kondisi Habib Rizieq Mengenaskan, Polisi Ketakutan
5. Saksi Ahli Beber Pasal yang Jerat Habib Rizieq
Sidang praperadilanHabib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat memasuki hari kelima pada Jumat (8/1).
Di sidang kali ini, giliran Tim Polda Metro Jaya menghadirkan beberapa ahli dalam sidang.
BACA SELENGKAPNYA: Saksi Ahli Beber Pasal yang Jerat Rizieq, Kubu Lawan Termangu (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News