Abu Bakar Baasyir Bebas, Reaksi Mahfud MD Sangar

07 Januari 2021 20:58

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tidak ada perlakuan khusus dari pemerintah terhadap Abu Bakar Baasyir.

Baasyir yang merupakan terpidana kasus terorisme akan bebas dari LP Gunung Sindur, Bogor, Jaka Barat, Jumat (8/1).

BACA JUGA: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi

“Sudah ada mekanisme penanganan dan pengawasan," kata Mahfud, Rabu (6/1).

Menurut menteri asal Madura itu, Baasyir memang memiliki hak bebas secara murni.

“Sebab, dia telah selesai menjalani hukumannya secara penuh," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebut Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

Dia menjelaskan, Baasyir sudah menjalani hukuman dengan baik dan mengikuti semua ketentuan serta prosedur.

“Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1).

BACA JUGA: Abu Bakar Baasyir Bebas, Pendukungnya Dilarang Buat Kerumunan

Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait saat Baasyir bebas.

"Jadi, tidak ada persyaratan khusus. Kalau dia dibebaskan secara murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," kata Suyudi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co