GenPI.co - Sekretaris Umum FPI Munarman kembali mengangkat bendera perang terhadap pemerintah.
Kali ini Munarman menyoroti keputusan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening FPI.
BACA JUGA: Megawati Marah Besar, Lalu Beber Fakta Mencengangkan
Menurut Munarman, keputusan tersebut aneh karena pemerintah sudah membubarkan FPI.
“Mereka menzalimi organisasi yang sudah syahid," kata Munarman, Kamis (7/1).
Dia menambahkan, FPI tidak bisa melakukan pembelaan karena sudah dilarang oleh pemerintah.
"Tuduhan uang berasal dari tindak pidana adalah tuduhan kepada organisasi yang sudah almarhum yang tidak bisa membela diri," kata Munarman.
Sebelumnya, Munarman juga mendesak Komnas HAM mengusut secara tuntas kasus kematian enam anggota Laskar FPI akibat ditembak polisi.
Pria asal Palembang, Sumatera Selatan, itu juga mendesak Komnas HAM membongkar dalang penembakan.
"Pembantaian enam pengawal HRS harus diusut tuntas hingga ke otak perencananya," kata Munarman, Senin (4/1).
Menurut Munarman, kasus tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat nasional dan internasional.
BACA JUGA: Risma Bongkar Aib Jakarta, Fahri Hamzah Layangkan Skakmat, Telak
Dia menjelaskan, mata dunia tertuju pada sistem hukum di Indonesia, apakah kasus itu masuk unwilling atau unable.
“Bila kedua indikasi itu terjadi, rezim akan dikenang sebagai rezim yang zalim," kata Munarman. (ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News