Kubu HRS Hadirkan 4 Saksi di Sidang Praperadilan, Siapa Saja?

07 Januari 2021 11:15

GenPI.co - Kubu Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal menghadirkan empat orang saksi dalam sidang lanjutan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Anggota tim kuasa hukum HRS, Alamsyah Hanafiah mengatakan, empat orang itu yakni dua saksi fakta dan dan dua saksi ahli.

BACA JUGA: Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Polisi Bawa Bukti Sekoper

"Sidang hari ini kami siapakah saksi fakta dua orang, ahli rencananya dua orang," ungkap Alamsyah di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Alamsyah mengungkapkan, rencananya Prof Suteji yang merupakan ahli hukum pidana bakal memberikan keterangan via zoom jika diizinkan. 

Sementara, Fernando yang merupakan ahli hukum acara pidana dipastikan hadir.

"Ahlinya rencananya itu zoom kalau bisa di-zoom Prof Suteji dengan Fernando, bisa hadir informasinya," katanya.

Selain itu, Rhoma Irama rencananya juga bakal dihadirkan sebagai saksi ahli Maulid Nabi dalam sidang hari ini.

Hanya saja, kehadiran Rhoma Irama belum dipastikan. 

Alamsyah menjelaskan, alasan dipilihnya Rhoma Irama sebagai saksi ahli Maulid Nabi, lantaran si raja dangdut itu disebut sering berdakwah di setiap ada acara Maulid Nabi.

Selain itu, ada juga saksi fakta itu merupakan warga yang diundang dalam acara tersebut.

BACA JUGA: Polisi Bikin Habib Rizieq Ampun-Ampunan, Ini Akibatnya

Menurut penjelaslan Alamsyah, dua saksi fakta itu nantinya bakal memberikan keterangan tentang apa yang mereka lihat di acara Maulid Nabi di Petamburan 14 November 2020 lalu.

"Saksi fakta itu khusus yang datang tidak diundang, berkerumun," tutupnya. (cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co