Perintah Jokowi, Menteri dan Gubernur Harus Siap

05 Januari 2021 02:20

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah untuk para menteri jajaran Kabinet Bersatu dan Gubernur seluruh Indonesia. 

Perintah Jokowi itu terkait proses penyaluran bantuan sosial (Bansos) terkait Covid agar cepat dan tepat sasaran.

BACA JUGA: Soal FPI, Politikus PKB Skakmat Amien Rais

"Saya perintahkan kepada para Menteri, kepada para Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini, agar cepat, bisa tepat sasaran, dan tadi diawasi tidak potongan-potongan apapun," ujar Jokow di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).

"Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu tidak ada potongan-potongan. Karena ini dikirimkan langsung kepada penerima, baik nanti lewat bank-bank milik pemerintah maupun lewat Kantor Pos," sambung Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga berpesan agar para penerima bansos memanfaatkan bantuan yang diberikan secara tepat sesuai panduan Kementerian Sosial.

Pemerintah meluncurkan tiga jenis bantuan yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BACA JUGA: Prabowo Harus Jentelmen Ungkap Pemilik Drone Misterius

"Tahun 2021 ini, penyaluran bantuan sosial akan terus dilanjutkan. Bantuan ini dimulai hari ini, disalurkan kepada 34 provinsi," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co