Tjahjo Kumolo Minta Maaf ke Pak Hakim, Kenapa Ya?

05 Januari 2021 13:05

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta maaf, karena akan terjadi penundaan kenaikan tunjangan bagi para hakim untuk tahun anggaran 2020/2021.

“Mohon maaf jika kenaikan tunjangan untuk beberapa aparatur sipil negara (ASN), seperti hakim dan BNN belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020/2021,” katanya.

BACA JUGASemangat Tahun Baru 2021: ASN Catat Ya Pesan Tjahjo Kumolo

Hal tersebut dia sampaikan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PANRB, belum lama ini.

Menurut Tjahjo, prioritas anggaran pada 2020 dan 2021 masih dialihkan ke sektor kesehatan dan bantuan sosial demi mengatasi pandemi covid-19.

Jadi, dipastikan akan terjadi keterlambatan pengiriman dana tunjangan untuk para hakim.

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo mengaku Kementerian PANRB telah mengusulkan semua masukan dari berbagai kementerian dan instansi kepada Menkeu.

BACA JUGABahagia! Tjahjo Kumolo Pastikan ASN Dapat Gaji Ke-13 di 2021

“Termasuk juga penyesuaian gaji hakim yang tidak mengalami peningkatan sejak beberapa tahun terakhir,” papar dia.

Walaupun terjadi penundaan, Tjahjo memastikan bahwa gaji dan tunjangan tersebut akan tetap diberikan oleh pemerintah.

“Saya yakin pemerintah akan terus memperhatikan tunjangan ini,” tegasnya.

Selain itu, pemberian tunjangan dan gaji ke-13 para ASN dilakukan sesuai amanah Presiden Joko Widodo dan dilakukan menkeu.

“Sesuai arahan Presiden dan dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), yaitu pemberian gaji ke-13 yang akan terus dilakukan sampai 2021,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Tjahjo Kumolo   menpan-rb   hakim   asn   pns  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co