Pengumuman! Pemerintah Tutup Formasi Guru PNS

30 Desember 2020 13:05

GenPI.co - Pemerintah akan menutup perekrutan tenaga guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Pemerintah akan menutup formasi guru CPNS mulai tahun depan dan seterusnya," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

BACA JUGATega Banget! Gaji PNS Bakal Rp 9 Juta/Bulan, Honorer Makin Perih

Karena itu, tambahnya, agar honorer maupun calon guru tidak fokus mengejar karier menjadi PNS. 

Sebab, pemerintah tidak akan lagi membuka formasi guru dan dosen PNS karena semuanya diarahkan ke PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). 

"Kalau nanti sudah diangkat menjadi guru PPPK tidak usah pindah-pindah lagi ke PNS walaupun memungkinkan pindah untuk formasi lainnya (bukan guru) dan selama memenuhi persyaratan," ujar Bima.

Bima menegaskan, PNS dan PPPK sama-sama aparatur sipil negara (ASN). 

Perbedaannya hanya di masa pensiun. PNS menerima dana pensiun karena ketika diangkat CPNS langsung dipotong untuk dana pensiun. 

Namun, lanjutnya, BKN dan PT Taspen tengah membahas masalah dana pensiun untuk PPPK. 

BACA JUGAJokowi Top! PNS Bakal Dapat Gaji Minimal Rp 9 Juta/Bulan

Nantinya PT Taspen akan akan memotong dana pensiun PPPK agar mereka bisa mendapatkan manfaatnya. 

"Sudah ada pembahasan dengan PT Taspen untuk potongan iuran pensiun bagi PPPK. Insyaallah dalam waktu dekat akan dibuat kesepakatan bersama dengan PT Taspen," terangnya. (*/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
pns   guru pns   honorer   pppk   bkn   asn  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co