GenPI.co - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza mengimbau warganya untuk tetap berada di rumah saat hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
"Kami minta warga Jakarta, untuk tetap berada di rumah," pesan Ariza saat memberikan imbauan di Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan, Minggu, (20/12).
BACA JUGA: Cerita Wagub DKI Jalani 13 Hari Isolasi Mandiri
Berkaca dari pengalaman libur panjang sebelumnya, menurutnya libur panjang Nataru bisa memicu kembali peningkatan kasus positif virus Corona.
Untuk mengantisipasi hal ini, Pemerintah daerah (Pemda) diharapkan bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi pergerakan warga dengan ketat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) omor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Selain itu, ada juga Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.
Aturan tersebut berisi kebijakan terkait aktivitas perkantoran yang wajib ditutup pada pukul 19.00 WIB dengan kapasitas 50 persen karyawan.
Selain itu, tempat hiburan wajib tutup pukul 21.00 WIB dengan kapasitas yang sama yakni 50 persen tamu yang berkunjung.
BACA JUGA: Wagub Riza Patria Ungkap Kondisi Anies Baswedan Sekarang
Ariza juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda di sekitar ibu kota untuk mendukung kebijakan itu.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, mengerti dan tetap berada di rumah untuk tidak bepergian ke luar kota," tutur Ariza. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News