GenPI.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut bahwa Depok dan Karawang merupakan zona merah Covid-19.
Kedua daerah tersebut pun ditetapkan ke dalam status siaga menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
BACA JUGA: Babak Baru Penangan Covid-19, Berikut Deretan Fakta Vaksin Corona
“Depok masuk zona merah lagi, Karawang masih zona merah,” kata Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Senin (7/12).
Pencoblosan Pilkada Serentak akan berlangsung pada Rabu (9/12) di delapan daerah di Jabar, termasuk Depok dan Karawang.
Ridwan Kamil pun mengimbau agar pemilih dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat pencoblosan.
“Jadi, inilah saya titip kepada petugas juga semua pihak agar menaati, buktikan Pilkada bisa sukses tanpa menimbulkan kasus,” ujarnya.
Sementara terkait libur panjang akhir tahun, Ridwan Kamil mengingatkan soal potensi kenaikan kasus jika pelaku industri pariwisata dan masyarakat tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 15 gedung isolasi demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada momen Pilkada 2020 yang serentak digelar 9 Desember, hingga libur panjang akhir tahun 2020.
Ia juga mengatakan, keterisian rumah sakit di Jawa Barat saat ini sudah mencapai 75 persen.
BACA JUGA: Menkes Terawan Jamin Vaksin Sinovac Asal China Aman Buat Covid-19
Meski demikian, berdasarkan evaluasi rutin tiap pekan, tingkat kematian akibat Covid-19 masih rendah pada angka 1,6 persen. Sedangkan tingkat kesembuhan masih di atas 80 persen.
“Tentunya kami berharap tidak terjadinya peningkatan,” tutur Ridwan Kamil. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News