GenPI.co - Jika berkaca pada 5 pimpinan KPK, era lembaga antirasuah kali ini lebih mengedepankan pencegahan dibanding penindakan (OTT).
Padahal, seharusnya kedua hal itu dilakukan secara bersama-sama.
BACA JUGA: Dua Kader Partai Ditangkap KPK Jelang Pilkada, Ada Unsur Politik?
Hal itu disampaikan Ketua Pukat UGM Oce Madril dalam diskusi “Mungkinkah KPK Bangkit Kembali?” pada Minggu (29/11/2020).
Namun, berbicara KPK bukan hanya tentang pimpinan saja. Sebab, KPK masih memiliki penyidik senior yang dianggap masih punya peran besar dalam menentukan langkah strategis lembaga tersebut.
“Variabel penyidik, seperti Novel Baswedan dan penyidik senior lain, yang sepertinya punya peran signifikan dalam menentukan arah penindakan KPK,” ujar Oce Madril.
Oce menganggap saat ini di tubuh KPK sedang terjadi dinamika yang cukup besar, baik itu di level pimpinan maupun penyidik.
Dinamika tersebut menjadi respons dari beberapa pihak di KPK agar mereka bisa lebih kuat dalam hal penindakan.
“(Sebab) OTT adalah mekanisme yang bisa membongkar perkara-perkara sulit,” kata Oce.
Namun, Oce tidak mau terburu-buru menganggap dinamika tersebut telah menghasilkan perubahan besar.
Sejumlah penangkapan kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir, belum bisa dijadikan sebagai bukti yang kuat.
Pasalnya, masalah KPK saat ini berada di kelembagaan, bukan di personal.
“Misalnya tentang kewenangan di bidang penindakan, terutama OTT. Mulai dari birokrasi yang panjang, risiko penyadapan yang ditolak, hingga potensi kebocoran data,” jelas Oce.
BACA JUGA: Tukang Pijatnya Ketangkap KPK, Elektabilitas Prabowo Tetap Moncer
Jika hal tersebut tidak segera diselesaikan, kinerja KPK akan berpengaruh secara jangka panjang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News