GenPI.co - Dalam penulisan atau perkataan disabilitas, masyarakat harus tahu apa saja rambu yang tepat untuk mereka. Jangan sampai memakai istilah yang tidak relevan, melenceng dan menstigma difabel.
Hal itu karena penyandang disabilitas jarang termuat oleh media. Ketika mereka tampil, banyak pendapat negatif dan tidak direpresentasikan dengan tepat.
BACA JUGA: Tips Dona Agnesia Mendidik Anak, Oke Banget
Seperti dilansir dari berbagai sumber, ada kata-kata untuk penyandang disabilitas yang tidak boleh dikatakan. Gunakan kalimat yang baik, seperti contoh di bawah ini.
1. Penyandang disabilitas
Pertama adalah orang cacat, disebutkan disabilitas. Seperti tertulis di Undang-undang Nomor 8 tahun 2016, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama.
Dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
2. Tunanetra
Selanjutnya, jangan gunakan istilah orang buta. Kata yang tepat adalah istilah tunanetra yang merupakan istilah umum digunakan untuk kondisi seseorang yang mengalami gangguan atau hambatan dalam indra penglihatannya.
3. Skizofrenia
Gunakan istilah skizofrenia, gangguan yang memengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir, merasakan, dan berperilaku dengan baik. Untuk itu, jangan memakai lagi istilah orang gila atau psikotik, ya!
4. Penyandang disabilitas wicara
Gangguan sensorik seperti penyandang disabilitas tunawicara berhubungan dengan kekrusakan atau kehilangan kemampuan berbahasa, mengucapkan kata-kata, ketepatan dan kecepatan berbicara serta produksi suara. Gunakan istilah tersebut, bukan budeg atau gagu.
5. Penyandang disabilitas intelektual
Seorang anak memiliki masalah dengan fungsi intelektual dan fungsi adaptifnya. Kondisi ini dibagi lebih lanjut menjadi beberapa tingkatan, seperti ringan, sedang, dan berat.
Jangan gunakan istilah idiot, tolol, dan otak lambat. Sebaiknya, gunakan kalimat penyandang disabilitas intelektual.
6. Penyandang cerebral palsy
Penyandang cerebral palsy adalah suatu kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur. Terserang sklerosis ganda, kelainan saraf, gunakan istilah penyandang cerebral palsy.
7. Penyandang disabilitas sejak lahir
Jangan gunakan istilah cacat dari lahir atau deformitas. Gunakan penyandang disabilitas sejak lahir, perubahan bentuk pada kaki atau suatu kondisi kelainan bentuk secara anatomi di mana struktur tulang berubah dari bentuk yang seharusnya.
8. Pengguna kursi roda
Istilah terikat atau terpaku kursi roda, dia yang menggunakan alat bantu tersebut, kalimat yang baik dikatakan adalah pengguna kursi roda.
9. Penyandang disabilitas fisik
Sebutan untuk penyandang disabilitas fisik itu karena terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, celebral palsy (CP), akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil. Sebutannya bukan lumpuh, tetapi orang yang menggunakan alat bantu jalan atau penyandang disabilitas fisik.
BACA JUGA: Ibu Positif Corona Tetap Bisa Menyusui Bayi
10. Kejang
Kejang perubahan aktivitas fisik secara tidak disadari dan tidak dapat dikontrol yang dapat terjadi akibat adanya gangguan aktivitas penyebaran sinyal listrik di otak. Penggunaan istilahnya bukan serangan, kutukan atau sawan. Bahasa yang baik adalah kejang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News