Waduh, Pemain PUBG Terancam Dicambuk di Depan Umum

24 Oktober 2020 05:40

GenPI.co - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian mengatakan, para pemain gim PUBG layak dicambuk di depan umum.

Menurut Abdurrani, pemain PUBG pantas dikategorikan sebagai pelanggar syariat Islam di Aceh.

BACA JUGA: Wow, Blackpink Bakal Kolaborasi dengan PUBG Mobile?

Hal yang sama juga berlaku bagi pemain gim yang mengandung unsur kekerasan maupun peperangan.

“Pelaku yang melakukan tindakan haram yang dilarang di dalam agama Islam sangat layak diseret diberi sanksi untuk dihukum cambuk sesuai aturan yang berlaku di Aceh,” kata Abdurrani, Jumat (23/10).

Abdurrani menyadari bahwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh sudah mengeluarkan fatwa haram gim PUBG ataupun sejenisnya pada Juni 2019.

Namun, hingga kini fatwa tersebut belum ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi.

Padahal, sambung Abdurrani, Pemerintah Aceh sudah bisa melaksanakan ketentuan tersebut.

Abdurrani menjelaskan, muslim yang masih memainkan gim PUBG dan sejenisnya bakal mendapatkan dosa.

“Mereka juga akan mempertanggungjawabkan dosanya di akhirat kelak,” kata Abdurrani.

BACA JUGA: Wow! Ariel Noah dan Kaesang Pangarep Siap Adu PUBG Mobile

Oleh karena itu, dia meminta Pemprov Aceh merealisasikan fatwa agar pemain gim PUBG dan sejenisnya dijatuhi hukuman cambuk.

Menurut Abdurrani, hal itu sesuai dengan Qanun (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang sudah berlaku lama di Aceh. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co