GenPI.co - Berkonsep asrama, lembaga pendidikan Pondok Pesanren (Ponpes) dinilai sebagai tempat yang rentan terhadap penularan covid-19.
Oleh karena itu sejumlah protokol ketat telah diterapkan beberapa pengurus pondok, salah satunya Ponpes Darunnajah.
BACA JUGA: Terkait Anak Sekolah yang Kedapatan Berdemo, ini Komentar KPAI
Hal ini dijelaskan pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah, Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si. Menurut dia, pihaknya telah menerapkan pengetatan terhadap aturan kegiatan beljara di lingkungannya.
"Kami menerapkan satu pintu atau “one gate system” guna membatasi lalu lintas orang yang masuk. Penerapan ini membuat interaksi santri dengan masyarakat menjadi mudah terpantau," ujar Kyai Sofwan dalam Webinar bersama BNPB, Jumat (16/10).
Langkah berikutnya, tentu para santri hingga pengajar selalu memakai masker selama di lingkungan pondok pesantren. Bagi yang melanggar akan dikenakan denda sebesar Rp 250.000.
Soal kegiatan belajar mengajar, pihaknya mewajibkan guru dari luar untuk tinggal sementara di asrama atau melakukan pembelajaran via daring dari rumahnya.
"Kami juga membatasi kunjungan orangtua santri selama masa pandemi, yakni 80 orang per minggu. Orangtua santri perlu melakukan pendaftaran online sebelumnya," imbuhnya.
Terakhir, ia menambahkan, untuk seluruh santri dilakukan rapid test. Setelah hasilnya reaktif santri diwajibkan menjalani isolasi mandiri sebelum bergabung dengan santri lainnya.
BACA JUGA: Terkait Anak Sekolah yang Kedapatan Berdemo, ini Komentar KPAI
Menanggapi ini, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19, Sonny B. Harmadi menegaskan, perubahan perilaku menempatkan masyarakat menjadi agen perubahan perilaku berperan serta menghindari covid-19.
"Pendidikan hingga pesantren merupakan satuan garda terdepan dalam mendorong perubahan perilaku melalui keteladanan dan edukasi." tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News