TNI AL Bekuk Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Natuna

09 Oktober 2020 15:50

GenPI.co - TNI Angkatan Laut menangkap kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, Kamis (8/10).

"Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi kapal berbendera Vietnam dengan nama BD 93656 TS, didapati Anak Buah Kapal 6 orang, melanggar penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI," ujar Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman, Jumat (9/10).

BACA JUGA: Din Syamsuddin: Biarkan Saja Pak Gatot Nurmantyo yang Tampil

Ia menjelaskan proses penangkapan tersebut dilakukan saat KRI John Lie-358 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara.

"Saat melaksanakan patroli rutin di Perairan Natuna Utara, KRI John Lie-358 mendeteksi kontak kapal ikan asing yang dicurigai melaksanakan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia," tandasnnya.

Untuk memastikan hal tersebut, KRI John Lie-358 menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) yang menggunakan perahu karet RIB (Rubber Inflatable Boat) menuju Kapal Ikan Asing yang dicurigai melakukan aktifitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing).

Namun saat didekati, kapal ikan asing tersebut berusaha mengelabui dengan tiba-tiba mematikan lampu kapal, melepaskan jaring ke laut, dan menambah kecepatan untuk melarikan diri dari kejaran tim VBSS KRI John Lie-358.

Proses pengejaran pun dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kapal Ikan Asing tersebut akhirnya dapat dikuasai dan digeledah untuk diamankan.

"Tidak ada keraguan untuk menindak segala pelanggaran hukum dan kejahatan yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, utamanya wilayah kerja Koarmada I," tegasnya.

Sementara itu, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid, mengatakan tidak pernah mengubah komitmen untuk terus-menerus dan secara rutin hadir untuk menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Wakil Rakyat Petugas Parpol

"Walaupun di tengah pandemi Covid-19, kami menjamin keamanan dan menegakkan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional Indonesia," pungkasnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co