GenPI.co - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bukan karantina wilayah, atau seperti yang lebih dikenal adalah "lockdown". Hal itu ia sampaikan dalam dalam diskusi virtual di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (13/9)
"PSBB ya PSBB, bukan lockdown. Kalau lockdown baru itu pelarangan (segala aktivitas)," jelas Doni.
BACA JUGA: Aparat Bakal Jemput Paksa Pasien Covid-19 yang Menolak Isolasi
Doni menjelaskan, Pemerintah telah mengambil langkah untuk melaksanakan Perpres No 11 tahun 2020 tentang PSBB, sehingga penanganan COVID-19 dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama.
"Presiden dari awal tidak memilih opsi itu (lockdown), karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan," jelas Doni.
Selanjutnya, Doni juga menjelaskan bahwa dalam konsep Satgas Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebelumnya, seluruh pengambilan dan implementasi dari setiap kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dijalani.
Adapun tahapan-tahapan tersebut meliputi pra-kondisi seperti simulasi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah yang dilanjutkan monitoring dan evaluasi.
BACA JUGA: Wisma Atlet Tower 5 Siap Rawat Pasien Covid-19
"Ini terjadi terus. Saya sering berkomunikasi dan secara rutin dengan seluruh gubernur di seluruh provinsi untuk selalu bertukar pikiran," kata Doni.
"Jadi kalau ada yang kira-kira perlu dievaluasi atau perlu diubah ya tahapan itu yang dilakukan. Selama konsep ini berjalan dengan baik, saya rasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News