Lapor! Pak Anies, Insentif Tenaga Medis Belum Cair Sudah 6 Bulan

20 Agustus 2020 02:15

GenPI.co - Petugas medis di Jakarta yang menangani covid-19 mulai mengeluh, karena dana insentif selama enam bulan tak kunjung cair. 

Seperti yang dialami tenaga medis di antaranya RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu, sejak pandemi terjadi pada Maret 2020 hingga kini dana insentif belum diterima. 

BACA JUGA: Indro Warkop & Desy Ratnasari Berpasangan di Film Keluarga Slamet

"Iya belum. Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini. Persyaratan sudah, kemudian sampai saat ini personel untuk kami di RSUD Koja itu sama sekali belum diterima karena masih proses mungkin," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Banjar di Jakarta, Rabu (18/8).

Ia mengaku seluruh petugas medis di rumah sakitnya belum menerima insentif sejak Maret 2020 hingga saat ini, namun data-data yang dibutuhkan seperti fotokopi nomor rekening, kartu pegawai, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ) disebutkannya telah masuk.

Banjar menuturkan bahwa dana insentif yang berasal dari pemerintah pusat tersebut tidak diberikan melalui RSUD Koja, tapi prosesnya akan dikirimkan lewat Pemda DKI dan akan langsung diterima oleh seluruh petugas medis di RS.

"Jadi nggak ke RS, tapi langsung dari badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) langsung ke personel. Jadi itu kan butuh proses, memang sudah berjalan lima bulan ini dan mungkin karena Pemprov DKI harus buat perda dan aturan lain, karena dia menerima BOK (bantuan operasional kesehatan) baru dari kementerian, jadi mungkin masih proses," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Pasar mengakui dana insentif untuk tenaga medis dan dokter di tempatnya bekerja belum cair. 

BACA JUGA: Peti Mati Korban Covid-19 Buat Selfie Warga

"Iya benar, belum keluar. Untuk jelasnya mungkin bisa ditanyakan ke Dinkes," kata Yudi.

Adapun besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan yaitu, dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp5 juta. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co