CPNS Diangkat November, Honorer K2 Lulus PPPK Tak Jelas

12 Agustus 2020 08:31

GenPI.co - Honorer K2 merasa dikucilkan oleh pemerintah. Pasalnya, saat ini pemerintah akan membagikan bantuan untuk sekitar 12 juta pekerja. 

Hal ini membuat perawat honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ikut mengkritisi kebijakan pemerintah. 

BACA JUGA6 Shio Hokinya Dilindungi Dewa Rezeki, Jangan Sia-siakan!

Diketahui, para pekerja yang terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ini rencananya akan mendapatkan bantuan sosial Rp 600 ribu selama empat bulan. 

Icha, Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Brebes mengungkapkan bingung dengan kebijakan pemerintah. Dia juga mengatakan honorer K2 yang lulus PPPK hanya diberikan NIP. 

BACA JUGA5 Zodiak Banjir Rezeki, Uang Datang Tak Berhenti

Perawat yang lulus PPPK pada April 2019 merasa heran dengan sikap pemerintah. Mereka menganggap pemerintah meremehkan kebijakan yang membuat honorer K2 sakit hati. 

Icha menambahkan, seluruh PPPK saat ini waswas lantaran CPNS 2019 sebentar lagi diangkat. Jadwalnya mulai 1 November 2020. Padahal PPPK duluan dites pada Februari 2019.

BACA JUGA: Takdirnya Keras Kepala, Tapi 3 Zodiak Ini Diramalkan Cepat Sukses

Dia juga khawatir nantinya CPNS 2019 akan dilakukan pengangkatan dulu, sedangkan PPPK diabaikan lagi dengan alasan belum ada Perpres penggajiannya. 

Icha juga berharap kepada pemerintah untuk tidak memberikan janji, tetapi segera untuk menepatinya. Pasalnya banyak teman-temanya yang menanti janji pemerintah, bahkan sudah banyak yang meninggal dunia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila
cpns   hoorer   honorer k2   pppk   asn   pns   bkn   perpres pppk  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co