GenPI.co - Perceraian masih menjadi momok yang cukup menakutkan bagi pasangan muda. Itu tandanya belum siap membangun bahtera rumah tangga yang butuh pondasi kuat.
Penghulu Kecamatan Jagakarsa Ahmad Yuneed Chan mengatakan, perceraian masih menjadi permasalah yang tidak pernah tuntas. Sebab, setiap tahunnya angka perceraian selalu bertambah bukan berkurang.
BACA JUGA: Jangan Anggap Sepele, 3 Kebiasaan Bikin Kulit Makin Kusam
"Dalam rumah tangga pasti banyak tantangan keadaan terus berkembangnya. Jika ingin rumah tangga utuh sampai akhir hidup, cobalah selesaikan masalah yang melanda jangan menunda," ujarnya kepada GenPi.co, Senin (3/8).
Ahmad menjelaskan, ada empat pilar penting untuk menjaga kekokohan rumah tangga setiap pasangan. Jika diterapkan dalam hubungan rumah tangga, bisa terhindar dari perceraian.
"Perkawinan adalah berpasangan (zawaj), perkawinan adalah ikatan kokoh (mitsaaqan ghalidhan), perkawinan harus dipelihara melalui sikap dan perilaku saling berbuat baik (mu’asyarah bil ma’ruf) dan perkawinan mesti dikelola dengan musyawarah,"ucapnya.
Untuk zawaj merupakan suami dan istri berupaya saling melengkapi satu sama lainnya, menopang dan bekerjsama dalam rumah tangga, seperti sepasang sayap burung yang saling berperan vital.
Kalau mitsaaqan ghalidhan, ialah saling menjaga satu sama lainnya, sehingga sendi-sendi kehiduapn rumah tangga akan sangat kokoh. Hal itu sangat pentinh untuk melewati badai yang menerpa dalam kehidupan.
Sedangkan, pilar ketiga mu’asyarah bil ma’ruf yakni, suami dan istri harus berupaya melakukan segala hal terbaik dalam rumah tangganya. Tujuanya meminimalis potensi hal-hal negatif.
BACA JUGA: Keren, Singel Terbaru Rey Mbayang Puncaki Trending di YouTube
Sementara, terakhir adalah perkawinan harus dikelola cara musyawarah, seperti menangani berbagai permalahan dengan kepala dingin jangan terbawa emosi, bisa dimulai dengan komunikasi yang baik dan mendengarkan penjelasan, lalu mencari solusi.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News