GenPI.co - Pandemi virus corona (covid-19) mengubah proses pembelajaran anak.
Semula, anak mendapakan proses belajar mengajar melalui sekolah formal, kali ini secara online dengan bantuan Internet.
Perubahan pembelajaran anak menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dapat mengkhawatirkan bagi anak.
BACA JUGA: 4 Rekomendasi Laptop Gaming Dengan Bobot Ringan, Apa Saja?
"Anak-anak yang mengikuti PJJ di rumah selama berbulan-bulan bisa terkena risiko gangguan mental," Kata Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI.
Ia mengatakan dampak yang terjadi antara lain jenuh, penurunan minat belajar anak, dan aktivitas Internet secara terus menerus menyebabkan hal negatif.
Retno menjelaskan, PPJ membuat anak memiliki waktu di rumah lebih banyak di depan layar ponsel. Tentunya hal itu membuat anak lebih leluasa mengakses Internet.
Dalam hal ini, Retno juga berpendapat teknologi ibarat pisau bermata dua.
BACA JUGA: Agi Syahrain Gantengnya Banget, Putra Ine Sinthya Telah Dewasa
"Satu sisi memudahkan siapa saja untuk melakukan komunikasi. Tapi disisi lain mereka mempunyai ruang gelap, menjadi sarang predator seksual dan hoaks," tambahnya.
Dampaknya kepada anak adalah rentan mengalami gangguan kesehatan, karena peralatan daring mulai dari handphone, laptop dan komputer yang berlebih.
Pastinya pemakaian berlebihan dapat mengurangi istirahat anak dan menjadi malas.
Di masa yang sulit seperti ini faktor ekonomi juga terdampak kepada anak.
Terutama orang tua yang memiliki kecemasan berlebihan, emosi tidak stabil dan berdampak kepada anak. Sehingga anak-anak rentan mengalami kekerasan ketika PJJ. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News