GenPI.co - Belum lama ini heboh sejumlah penelitian menyebutkan jika virus corona bisa bertransmisi lewat udara (airborne).
Oleh karenanya, para ilmuwan mendesak World Healh Organization (WHO) untuk menginformasikan kopasa masyarakat.
BACA JUGA: Halau Virus Corona, Indonesia Produksi Ventilator Canggih
Menanggapi hal itu, WHO mengeluarkan panduan terbaru terkait cara transmisi SARS-CoV-2 penyebab covid-19.
Perbedaan signifikan penularan airborne dan droplet yaitu airborne dapat menular pada jarak > 1 meter sedangkan droplet < 1 meter.
“Hal tersebut tentu sangat berimplikasi terhadap cara pencegahan dan pengendalian terhadap COVID-19 karena transmisi airbone dan droplet sangat berbeda,” demikian tertulis dalam keterangan resmi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).
Dalam sejumlah penelitian lain menunjukkan penularan airborne terjadi ketika terjadi tindakan yang menghasilkan aerosol.
Setelah tindakan nebulizer dengan tenaga tinggi jet, menunjukkan RNA virus SARS-CoV-2 berada di sampel udara dalam aerosol selama 3 jam dan penelitian lain menunjukkan 16 jam.
Selain itu, beberapa laporan klinis petugas kesehatan yang terpapar covid-19, dalam kondisi yang tidak dilakukan prosedur menghasilkan aerosol, ditemukan tidak terdapatnya transmisi nosokomial ketika pencegahan droplet dilakukan secara benar.
Pada kondisi di lingkungan di luar fasilitas medis, beberapa kejadian luar biasa berkaitan dengan ruangan tertutup/indoor yang padat.
Dipikirkan kemungkinan terdapatnya transmisi secara aerosol atau airborne, kombinasi dengan transmisi droplet, contohnya pada acara paduan suara, restauran atau kelas fitnes.
Hal ini didasari penelitian dari Miller (2020) yang dilakukan pada anggota paduan suara, 53 dari 61 orang paduan suara tertular diruang tertutup padahal kondisi cuci tangan dilakukan dan jarak fisik diberlakukan.
Selain itu, penelitian Li (2020) di sebuah restoran dilaporkan 10 orang dari 3 keluarga yang berbeda tertular COVID-19.
Oleh karena itu, WHO menyatakan kemungkinan terdapatnya penularan secara airborne pada kondisi ruang tertutup (indoor), ramai dan ventilasi yang kurang baik. Namun, WHO belum menyatakan secara pasti jika covid-19 menular secara airborne.
Dengan terdapatnya risiko penularan secara airborne, terutama pada ruangan tertutup, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia mengimbau:
BACA JUGA: Raih Prestasi dengan Belajar Daring, Simak 7 Resep Dokter Reisa!
1. Masyarakat tetap waspada dan tidak panik.
2. Menghindari keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka.
3. Menggunakan masker dimana saja dan kapan saja bahkan dalam ruangan.
4. Menciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik (jendela dibuka sesering mungkin)
5. Tetap menjaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh wajah sebelum cuci tangan
6. Tetap menjaga jarak pada aktivitas sehari-hari. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News