GenPI.co - Kebocoran data pasien COVID-19 akan membawa sejumlah dampak jika benar terjadi. Tidak hanya menimbulkan masalah bagi keamanan siber, hal itu juga bisa menimbulkan sanksi sosial di masyarakat.
Hal itu dikatakan Pratama Prasadha, Communication and Information System Security Research Center atau CISSReC, Sabtu (20/6).
BACA JUGA: Data Pasien COVID-19 Diduga Diretas, Kominfo pun Beraksi
“Masih harus dicek secara forensik digital dari mana asal data tersebut, dari Kementerian Kesehatan atau lembaga lain yang mengelola data COVID-19," ujar Pratama.
Pratama mencontohkan saat ini masih ada masyarakat yang sensitif terhadap isu COVID-19. Jika data tersebut bocor, pasien bisa saja dikucilkan dari lingkungannya.
"Hal yang bisa menimbulkan gesekan horizontal," kata Pratama.
Pratama berpendapat perlindungan data dan keamanan siber masih menjadi pekerjaan yang berat, faktor yang paling mempengaruhi adalah undang-undang, porsi anggaran dan budaya birokrasi.
Dia berharap perbaikan yang pro pada perlindungan data dan penguatan sistem elektronik bisa merata dan menjadi prioritas negara.
BACA JUGA: Brasil Kian Payah, Kasus Positif Virus Corona Tembus 1 Juta
Data pasien sendiri diduga bocor setelah beredar kabar diperjualbelikan di RaidForums di dark web. Data pasien yang mencapai ribuan itu antara lain tanggal laporan, status pasien, nama responden, kewarganegaraan dan jenis kelamin.
Ada pula usia, nomor telepon, alamat tinggal, keluhan yang dialami, bahkan nomor induk kependudukan (NIK).
Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk menelusuri kebenaran peretasan tersebut.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News