GenPI.co - Gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di pusat perbelanjaan dan kantor kecamatan di DKI Jakarta sudah mulai beroperasi kembali pada Senin, (15/6).
Ada sekitar 16 gerai Samsat yang tersebar di lima wilayah Jakarta yang sudah beroperasi kembali untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Jika Mau Maju Capres, Sandiaga Harus Pindah Partai
Pembukaan kembali sejumlah gerai Samsat dilakukan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Namun, gerai Samsat di mal dan kecamatan ini hanya bisa melayani pembayaran pajak STNK satu tahunan.
Selama beroperasi, seluruh gerai Samsat tetap menjalani protokol kesehatan yang berlaku. Pemohon harus datang memakai masker, cuci tangan dengan hand sanitizer dan menjaga jarak.
Jam operasional gerai samsat di dalam mal dimulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Sementara di kantor kecamatan beroperai mulai 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut daftar Gerai Samsat yang dibuka kembali beserta jam pelayanannya:
Jakarta Utara:
Jakarta Pusat:
Jakarta Barat:
BACA JUGA: Tajir Melintir, 3 Artis Ini Punya Sandal Jepit Harga Selangit
Jakarta Timur:
Jakarta Selatan:
Jika masih enggan untuk keluar rumah, kamu bisa memanfaatkan layanan pembayaran pajak STNK secara online melalui aplikasi Samolnas dan e-Samsat DKI Jakarta. Nantinya, tanda bukti STNK dikirimkan ke alamat rumah wajib pajak sesuai dengan alamat di STNK. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News