Gerai Samsat di Mal dan Kecamatan di DKI Dibuka, ini Daftarnya

16 Juni 2020 16:54

GenPI.co - Gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di pusat perbelanjaan dan kantor kecamatan di DKI Jakarta sudah mulai beroperasi kembali pada Senin, (15/6). 

Ada sekitar 16 gerai Samsat yang tersebar di lima wilayah Jakarta yang sudah beroperasi kembali untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA: Jika Mau Maju Capres, Sandiaga Harus Pindah Partai

Pembukaan kembali sejumlah gerai Samsat dilakukan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Namun, gerai Samsat di mal dan kecamatan ini hanya bisa melayani pembayaran pajak STNK satu tahunan. 

Selama beroperasi, seluruh gerai Samsat tetap menjalani protokol kesehatan yang berlaku. Pemohon harus datang memakai masker, cuci tangan dengan hand sanitizer dan menjaga jarak.

Jam operasional gerai samsat di dalam mal dimulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Sementara di kantor kecamatan beroperai mulai 08.00 hingga 14.00 WIB. 

Berikut daftar Gerai Samsat yang dibuka kembali beserta jam pelayanannya:

Jakarta Utara:

  • Gerai Samsat Mal Artha Gading
  • Gerai Samsat Pluit Village
  • Gerai Samsat Kec Penjaringan

Jakarta Pusat: 

  • Gerai Samsat Thamrin City
  • Gerai Samsat Mangga 2
  • Gerai Samsat Kec Kemayoran

Jakarta Barat:

  • Gerai Samsat Mall Taman Palem
  • Gerai Samsat Lippo Mall Puri
  • Gerai Samsat Kec. Kebon Jeruk

BACA JUGA: Tajir Melintir, 3 Artis Ini Punya Sandal Jepit Harga Selangit

Jakarta Timur:

  • Gerai Samsat Tamini Square
  • Gerai Samsat Grand Cakung Mall
  • Gerai Samsat Kecamatan Pulo Gadung

Jakarta Selatan:

  • Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
  • Gerai Samsat Kec Pasar Minggu
  • Gerai Samsat Blok M Square
  • Gerai Samsat Mall Gandaria City

Jika masih enggan untuk keluar rumah, kamu bisa memanfaatkan layanan pembayaran pajak STNK secara online melalui aplikasi Samolnas dan e-Samsat DKI Jakarta. Nantinya, tanda bukti STNK dikirimkan ke alamat rumah wajib pajak sesuai dengan alamat di STNK. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co