Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan: Nikita Siap, Jaksa Tak Kuat 

08 Juni 2020 20:00

GenPI.co - Sidang tuntutan kasus penganiayaan terdakwa selebritas Nikita Marzani ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap. 

"Mohon izin yang mulia, kami belum siap membacakan tuntutan," kata JPU Sigit Hendardi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6).

BACA JUGA: Pesan Yusuf Mansur Soal Covid-19, Sangat Menyejukkan

JPU meminta waktu selama satu minggu untuk menyiapkan tuntutannya. Sehingga majelis hakim menunda sidang menjadi minggu depan Senin tanggal 15 Juni 2020.

"Minta JPU siapkan tuntutan satu minggu, jangan ditunda-tunda lagi ya," kata Majelis Hakim.

Usai menanyakan tanggapan terdakwa dan kuasa hukum, hakim lalu mengetuk palu dan menutup sidang.

Nikita didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menganggap penundaan sidang adalah hal yang wajar dalam proses peradilan.

"Memang tuntutan ini haknya jaksa, kalau jaksa belum siap dia berhak meminta waktu penundaan, wajar dalam proses persidangan," kata Fahmi.

Sementara itu, Nikita tidak mempersoalkan penundaan tersebut dan menyata siap hadir pekan depan untuk mendengarkan tuntutan jaksa.

"Tidak ada yang perlu dikecewakan, yang penting penundaan itu disampaikan di persidangan," kata Nikita.

Nikita pun mengatakan, dirinya siap secara mental menghadapi tuntutan JPU, karena bukan yang pertama kali menghadapi sidang.

"Mental sudah biasa, ini bukan kasus hukum pertama, cuma ini beda dari yang lain, masalah KDRT yang tidak Niki lakukan," kata Nikita.

BACA JUGAKocak, Politisi Gerindra, PKS dan Demokrat Saling Ejek di Medsos

Sidang penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief telah bergulir sejak Februari 2020. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co