Terbongkar, Deddy Corbuzier Nyamar saat Wawancara Siti Fadilah

26 Mei 2020 13:14

GenPI.co - Presenter Deddy Corbuzier melanggar aturan saat melakukan wawancara mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. 

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengatakan kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah yang dilakukanDeddy Corbuzer tidak sesuai persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

BACA JUGA: Deddy Corbuzier Ngaku Stres, Minta Maaf, Lalu Pamit

Rika menjelaskan, pada Pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas.

Kemudian, Pasal 30 ayat (3) menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masing unit atau satuan kerja.

Pelaksaanaan peliputan juga harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sebagaimana tertuang pada Pasal 30 ayat (4).

"Dan pada Pasal 32 ayat (2) menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana," ucap Rika, di Jakarta, Selasa (26/5).

Berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu yang telah melakukan penelusuran baik kepada Siti Fadilah maupun dua orang petugas yang berjaga saat itu, terjadinya wawancara antara Menteri Kesehatan era Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (20/5) malam, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto, antara pukul 21.30 WIB hingga 23.30 WIB.

"Ada empat orang, dua laki-laki dan dua perempuan, yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah, mengenakan masker dan salah satunya menggunakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier," kata Rika.

Rika mengatakan, petugas jaga saat itu tidak sempat bertanya keperluan para tamu tersebut, karena pintu ruang rawat telah terlebih dahulu dikunci dari dalam. 

Bahkan, kata Rika, perawat yang ingin masuk untuk memberi obat-obatan pun tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan.

BACA JUGA: DPR Soroti New Normal ala Menteri Kesehatan

"Saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan," ucapnya.

Adapun pihak Rutan Pondok Bambu baru mengetahui adanya wawancara tersebut, setelah melihat unggahan video di akun instagram milik Deddy Corbuzier. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co