GenPI.co - Viral peristiwa Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan jenazahnya dilarung ke laut, menimbulkan respons dari berbagai pihak.
Tak ingin berlarut, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memaparkan kronologi rinci perkara 46 ABK asal Indonesia di kapal berbendera China. Termasuk soal WNI yang meninggal dunia lalu jasadnya dilarung ke laut.
BACA JUGA: Rezeki Tak Terduga, Keberuntungan 4 Zodiak Ini Meledak Tak Keruan
"Sejak 14-16 April 2020, KBRI Seoul menerima informasi adanya kapal Long Xing 605 dan Tian Yu 8 berbendera China yang akan berlabuh di Busan membawa ABK WNI, serta informasi adanya WNI yang meninggal dunia di kapal tersebut," jelas Retno, Kamis (7/5).
Kapal Long Xing 605 dan Tian Yu 8 adalah dua kapal yang membawa seluruh 46 ABK Indonesia melalui perairan Korea Selatan, dan sempat berlabuh di Busan. Kedua kapal itu saat ini sudah berlayar ke China.
BACA JUGA: Manfaat Merendam Kaki Dengan Air Garam Ternyata Wow Banget
Kedua kapal tersebut sempat tertahan karena 35 ABK Indonesia yang dialihkan dari Long Xing 629 dan Long Xing 606 tidak terdaftar sebagai ABK di kedua kapal yang berlabuh di Busan, sehingga mereka dianggap sebagai penumpang oleh otoritas pelabuhan.
Sementara itu, sebanyak 15 ABK Long Xing 629 akan dipulangkan pada 8 Mei setelah sempat dikarantina di hotel selama 14 hari.
Dari 15 ABK Long Xing 629 yang akan kembali ke tanah air esok hari, satu orang telah meninggal dunia pada 27 April, usai dirawat sehari sebelumnya. Keterangan Busan Medical Center menunjukkan bahwa ia menderita pneumonia.
BACA JUGA: Jangan Heran, 4 Zodiak Ini Selalu Beruntung Dalam Percintaan
Di samping perkara 46 ABK tersebut, terdapat kasus tiga ABK meninggal dunia ketika masih di atas kapal yang kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas, atau diperlakukan dengan cara burial at sea.
Perusahaan pengelola kapal menyebut pelarungan itu sudah sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku secara ketenagakerjaan internasional, dan mendapat persetujuan dari pihak keluarga mereka.
Melihat hal itu Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon geram dengan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia.
BACA JUGA: Ternyata 3 Zodiak Ini Otaknya Hanya Pikiran Negatif
"Ini harus diusut dan diinvestigasi. Kalau benar berita MBC maka negara harus menuntut pihak China," twit Fadli di akun Twitter @fadlizon, Kamis (7/5).
Anak buah Prabowo Subianto itu menegaskan kalau benar, perlakuan terhadap jenazah ABK Indonesia merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karena itu, ia meminta Presiden Jokowi dan jajaran mengusut kasus ini.
"Selain praktik perbudakan, apa yg dilakukan thd ABK Indonesia jelas pelanggaran HAM n penghinaan thd rakyat Indonesia. Kita bukan budak China! @Menlu_RI @KemnakerRI @jokowi," twit Fadli.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News