Presiden Jokowi Evaluasi PSBB, Masyarakat Masih Belum Tertib 

20 April 2020 12:26

GenPI.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah Indonesia. Akan tetapi masih banyak pelanggaran PSBB.

"Evaluasi PSBB ini dilakukan secara lebih detail. Kekurangannya apa? Plus minus apa? Sehingga bisa diperbaiki.," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/4).

BACA JUGA: Begini Tanda Si Kecil Punya IQ Tinggi

Penerapan PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 31 Maret 2020.

Presiden juga meminta agar setiap daerah dapat meningkatkan pengujian sampel covid-19.

"Saya ingin tekankan pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai pentingnya pengujian sampel secara masif, kemudian diikuti pelacakan yang progresif dan pengisolasi yang terpapar dengan ketat," ungkap Presiden.

Ketiga hal tersebut, menurut Jokowi, harus terus-menerus ditekankan pada seluruh daerah.

"Sekali lagi pengujian sampel yang masif, pelacakan yang agresif dan isolasi yang ketat," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19" melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

BACA JUGA: Peneliti Sebut Kucing Paling Rentan Terinfeksi Covid-19

Hingga Sabtu (18/4), sudah ada dua provinsi dan 16 kabupaten dan kota yang mengajukan dan menerapkan PSBB. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co