GenPI.co - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menolak keinginan para kepala daerah sekitar Jakarta yang meminta operasional KRL dihentikan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Salah satunya termasuk permintaan dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
BACA JUGA: Strategi Amerika Serikat Hadapi Covid-19, Pakar PBB: Gagal...
Sejak pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah DKI Jakarta. PT KCI meyatakan akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu (18/4) dengan pola operasi yang sama.
Di mana, jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA: Terjebak Zona Nyaman, 3 Zodiak Ini Hanya Ingin Bersenang-senang
"PT KCI sebagai operator KRL Commuter Line akan melakukan pembatasan sebagaimana yang telah ditetapkan sesuai aturan PSBB dan semakin diperketat dengan dukungan berbagai pihak," jelas Manager External Relations PT KCI Adli Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/4).
Pembatasan tersebut antara lain dengan membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mengawasi pelaksanaan physical distancing.
BACA JUGA: Jago Menutupi Perasaan, 4 Zodiak Ini Paling Hebat Bikin Penasaran
Sementara itu, selama menghadapi pandemi virus corona, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku kerap marah-marah, hal tersebut membuat tensi darahnya sering naik.
Rahmat Effendi meluapkan marahnya itu saat mengkoordinasikan perangkat pemerintah di daerah demi penanganan covid-19 lebih baik. Oleh sebab itu, tensi darahnya kerap naik hingga mencapai 150/90.
Wali kota Bekasi ini mengakui masalah ini sebagai ujian berat bagi umat manusia.
BACA JUGA: Waspada, Ternyata 4 Zodiak Ini Lihai Banget Selingkuh
Sebagai kepada daerah, dirinya sebagai orang yang bertanggungjawab dalam menangani penyebaran wabah virus corona di wilayahnya.
Meski begitu, Rahmat Effendi tak menaruh dendam kepada anak buah yang dia marahi.
"Habis marah mah selesai lagi. Kalau ditahan-tahan malah jadi susah, tapi kalau sudah ada yang dimarahi tiga sampai empat kali masih kebangetan ya ganti saja sudah," pungkasnya.(PojokBekasi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News