Begini Tata Cara Menguburkan Jenazah yang Meninggal Akibat Corona

26 Maret 2020 02:40

GenPI.co - Pemprov DKI sudah menerapka prosedur petugas di tempat pemakaman umum (TPU) yang menguburkan jenazah akibat virus corona dibekali alat perlindungan diri (ADP). 

Hal tersebut karena penanganan jenazah pasien COVID-19 memerlukan penanganan khusus agar tak terjadi penularan virus.

BACA JUGA: Pemprov DKI Siapkan 2 TPU Khusus Pasien Corona yang Meninggal

"Petugasnya yang mengurus pemakamannya, tetap petugas dari masing-masing TPU tempat dimakamkan, memakai APD seperti masker dan sarung tangan," kata Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni di Jakarta, Rabu (25/3).

Prosedur petugas pemakaman terhadap jenazah korban COVID-19 dilakukan mulai dari membawa jenazah dari rumah sakit menuju TPU, menggunakan mobil jenazah milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta hingga memakamkannya.

Sementara itu, Petugas penggali makam di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta Barat sengaja melebihkan penggalian makam untuk mengantisipasi kedatangan jenazah pasien COVID-19.

Petugas TPU Tegal Alur, Asep (52) di Jakarta,mengatakan hal tersebut dilakukan demi mempercepat proses pemakaman jenazah, untuk mengantisipasi kebutuhan makam yang meningkat.

"Hari ini sudah tiga jenazah pasien COVID-19 yang dikubur. Sekarang sedang disiapkan enam lubang lagi," katanya.

BACA JUGA: Kisah Pilu Dokter Rawat Pasien Corona, Tak Berani Pulang ke Rumah

Asep mengatakan untuk jenazah pasien COVID-19, permintaan penggalian kubur biasanya datang dadakan.

"Jadi, ini umumnya kami gali dulu yang banyak, ketika jenazah datang sudah siap," ujar Asep.

Lokasi makam jenazah pasien COVID-19 disediakan satu blok di tengah TPU Tegal Alur. Makam khusus tersebut digali oleh para penggali makam seperti biasa.

Namun saat memakamkan jenazah, mereka menggunakan masker kesehatan, sarung tangan dan jas hujan untuk perlindungan infeksi saat mengambil jenazah dari mobil ambulans.

"Kami dikasih masker, sarung tangan dan jas hujan," ungkap Asep.

Selesai proses pemakaman, pihak keluarga baru diizinkan masuk ke dalam blok makam untuk mendoakan anggota keluarga yang meninggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co