SIM Habis Saat Virus Corona, Warga Tak Ikut Ujian Lagi

22 Maret 2020 13:00

GenPI.co - SIM Anda habis saat virus corona mewabah? Jangan takut! Anda tak perlu ikut ujian lagi. Semua kelonggaran itu diberikan lantaran wabah virus corona terus meluas di Indonesia.

Imbasnya, aktivitas masyarakat dan pelayanan publik terganggu. Bagi yang masa berlaku SIM sudah habis dan melawati batas, kepolisian memberikan dispensasi masa berlaku SIM.

Buat yang masa berlaku SIMnya habis pada rentang waktu 17 sampai 30 Maret 2020, kamu bisa memperpanjang SIM di bulan berikutnya tanpa harus mengikuti tes.

Namun, dispensasi tersebut diberikan untuk orang yang masuk dalam pengawasan ataupun suspect Virus Corona.

Orang tersebut bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM setelah dinyatakan sehat oleh dokter dengan membawa surat keterangan sehat yang dikeluarkan rumah sakit.

Berikut bunyi pernyataan Kakorlantas Polri :

“Habis masa berlaku SIM dari tanggal 17 sampai 30 Maret 2020 dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah tanggal 31 Maret 2020.”

“Khusus orang dalam pengawasan (ODP) atau suspect dapat melaksanakan perpanjangan setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit.” (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co