Maaf! TPU Sementara Ditutup untuk Penziarah Gegara Wabah Corona

19 Maret 2020 02:47

GenPI.co - Tempat Pemakamam Umum (TPU) di Jakarta ditutup sementara bagi penziarah guna penyebaran virus corona yang makin mengganas. 

"Jadi bukan TPU ditutup. Hanya untuk ziarah dan administrasi penggunaan tanah makam saja yang ditutup," kata Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto di Jakarta, Rabu (18/3).

BACA JUGA: Update: Pasien Positif Corona di Indonesia 227 Orang

Winarto menjelaskan penuntupan layanan ziarah dan administrasi peminjaman maupun perpanjangan penggunaan tanah makam ditutup sementara terhitung mulai hari ini tanggal 18 Hingga 31 Maret 2020.

Penutupan ini, lanjut Winarto, atas instruksi langsung dari pimpinan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, berlaku untuk seluruh TPU yang ada di wilayah Jakarta.

"Semua TPU ditutup untuk ziarah, untuk layanan administrasi penundaan izin penggunaan tanah makam, tapi layanan pemakaman tetap dibuka," kata Winarto.

Sempat beredar sebuah foto petugas PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) di salah satu TPU memasang spanduk yang bertuliskan "Antisipasi Merebaknya COVID-19, TPU Ditutup Sementara Mulai Dari 14 Maret Hingga 31 Maret".

BACA JUGA: Begini Cara Tri Rismaharini Lawan Virus Corona di Surabaya

Menurut Winarto ada kesalahan dalam pencetakan spanduk sehingga informasi yang tertera di spanduk menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

"Jadi pemakaman tetap kita layani, hanya proses administrasi IPTM nya ditunda sampai 31 Maret," kata Winarto. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co