Pengumuman! ASN Mulai Besok Bekerja dari Rumah

15 Maret 2020 12:07

GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau pimpinan Kementerian/Lembaga membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah.

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," tutur Tjahjo di Jakarta, Minggu (15/3).

BACA JUGA: Sebelum Positif Corona, Budi Karya ke Kantor Media di Graha Pena

Ia meminta kepada setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah tersebut.

Berdasarkan mekanisme kerja yang ditetapkan oleh PPK, Tjahjo meminta PPK melakukan asesmen dan menetapkan siapa saja pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan siapa saja yang tetap harus masuk kantor.

Dengan pengaturan kerja seperti itu, kata Tjahjo, tunjangan kinerja pegawai tetap dapat diberikan sesuai hak pegawai.

Mantan Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Kerja yang lalu itu berharap dengan adanya mekanisme ASN bekerja dari rumah, PPK dapat menjamin pelayanan publik oleh instansi tetap berjalan dengan baik, kendati langkah pencegahan penyebaran virus corona yang dilakukan pemerintah.

BACA JUGA: Luhut Gantikan Posisi Budi Karya yang Positif Kena Corona

"Saya mengimbau kepada pimpinan Kementerian/ Lembaga dan ASN, selalu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dan mengikuti setiap pernyataan Juru Bicara resmi Pemerintah terkait virus corona," pungkas Tjahjo.

Imbauan itu, kata Tjahjo, akan disampaikan pada Senin (16/3) melalui Sekretaris Menpan-RB kepada Sekretaris Jenderal/Sekretaris Menteri/Sekretaris Utama Kementerian/Lembaga terkait pencegahan penyebaran virus corona. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co