Waduh Kampung Pak Jokowi di Solo KLB Corona

14 Maret 2020 12:33

GenPI.co - Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menetapkan Solo dalam status kejadian luar biasa (KLB) virus corona. Setelah seorang warga meninggal dunia dan dinyatakan positif virus tersebut.

"Kami dari hasil rapat koordinasi guna mengantisipasi kasus penyebaran virus corona," kata Rudyatmo di Rumas Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, Jumat (13/3) malam.

BACA JUGA: Anies Buka Peta Sebaran Pasien Corona, 17 Orang Positif

Setelah menetapkan Solo KLB corona, ia meliburkan para siswa mulai TK, SMP, hingga SMA, baik negeri maupun swasta. Mereka diminta belajar di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.

Pemerintah Kota Surakarta juga meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kami juga meliburkan kegiatan pentas Wayang Orang Sriwedari dan ketoprak terkait kasus COVID-19 ini," kata Rudyatmo.

Kegiatan olahraga di Stadion Manahan dan Sriwedari ditutup, sedangkan destinasi dan transportasi pariwisata untuk sementara juga ditutup. Upacara bendera dan apel bersama di Balai Kota Surakarta ditiadakan.

BACA JUGA: Ancol Tutup Selama 14 Hari Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Ia mengatakan berbagai kegiatan olahraga dan budaya di kota itu juga dibatalkan atau ditunda, demikian juga dengan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja.

"Kami juga menunda kegiatan lomba tingkat kelurahan hingga dua pekan ke depan. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditunda selama dua minggu," imbuh Rudyatmo. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co