Ketika Film Layar Lebar Hadir di Televisi

11 Maret 2020 13:52

GenPI.co - Kini bukan menjadi hal baru deretan film layar lebar yang sudah diputar hadir di televisi. Tujuannya adalah agar film itu bisa dinikmati bagi penonton belum menyaksikan.

Memang jelas sangat menghibur. Sebab, dapat menikmati film bersama keluarga dan pastinya gratis, walaupun tayangan sudah terlewatkan di bioskop.

BACA JUGA: Holiday Princess, Seri Buku Princess Diaries yang Wajib Kamu Baca

Tapi pastinya sebelum di tayangkan di televisi, film layar lebar harus disesuaikan terlebih dahulu. Untuk itu di dalam buku ketika film layar lebar hadir di televisi, akan menelaah film-film lepas di stasiun televisi swasta.

Buku karya Azimah Subagijo dan Yayu Sriwartini yang terbit pada 2015 membahas, hasil laporan analisis dari tim kajian film lepas KPI Pusat sejak September 2013 hingga Desember 2014.

Analisis rata-rata yang dilakukan adalah 12-24 film bioskop yang hadir di televisi per bulan. Hasil kajian yang diperoleh sebagai masukkan untuk KPI Pusat. 

Hal itu agar melakukan pembinaan kepada stasiun televisi. Sekaligus membuat kebijakan guna mengoptimalkan fungsi lembaga penyiaran bagi sebesarnya-besarnya manfaat untuk masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Kabar Duka, Pasien Virus Corona di Indonesia Meninggal Dunia

Tentunya dalam buku yang berisikan 197 halaman itu, mendorong lembaga penyiaran untuk menjalankan fungsingnya memberikan hiburan sehat.

Tidak hanya menghibur, tapi juga bebas dari prilaku menyimpang, seperti kekerasan, mistik, napza atau judi yang biasa ada di tayangan film layar lebar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co