Penumpang yang Mengalami Demam Tinggi Dilarang Naik MRT

02 Maret 2020 18:17

GenPI.co - MRT Jakarta akan memeriksa suhu badan semua penumpang di setiap area pintu masuk stasiun. Jika ditemukan penumpang mengalami gejala demam tinggi dilarang naik MRT. 

"Staf Stasiun MRT Jakarta akan menerapkan pemeriksaan suhu badan penumpang akan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat," ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin di Jakarta, Senin (2/3).

BACA JUGA: Warganya Terjangkit Virus Corona, Wali Kota Depok Bilang Tenang

Kamaluddin mengatakan, bahwa pemeriksaan suhu tersebut akan dilakukan di setiap area pintu masuk stasiun.

"Bagi penumpang yang menunjukkan gejala demam tinggi tidak diperbolehkan masuk ke area stasiun MRT Jakarta," kata Kamaludin.

Selain itu MRT Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI, dalam pertemuan antara Direktur Operasi dan Pemeliharaan dengan Kepala Dinas Kesehatan pada tanggal 12 Februari 2020 dan koordinasi rutin setelah pertemuan tersebut.

MRT Jakarta secara paralel menerbitkan Peraturan Direksi Khusus untuk perkuatan langkah-langkah dan prosedur penanganan pencegahan penyebaran Virus Corona.

BACA JUGA: 2 WNI yang Positif Corona, Ibu dan Anak Warga Depok

Tindak pencegahan yang diinstruksikan melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 hanya berkisar seputar pendataan warga dengan melaporkan, mencatat, mengawasi terduga terjangkit Virus Corona.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co