GenPI.co - Nasib PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur honorer K2 sungguh mengenaskan.
Pasalnya, sejak Januari 2020 mereka tidak lagi digaji daerah yang sumbernya dari APBD.
BACA JUGA: Gubernur Anies Dituduh Berbohong, Sekda Akhirnya Mengakui...
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.
Menurut Titi, bahwa kebijakan ini imbas dari keluarnya Peraturan Menteri Keuangan No 8/PMK.07/2020 tertanggal 27 Januari 2020.
BACA JUGA: Ngeri Banget... Nikita Mirzani Diancam Mau Dibunuh Sajad Ukra
PMK itu mengatur dana DAU tambahan untuk penggajian PPPK yang dibuat dalam empat tahap, yaitu Maret, Juni, September, dan Desember.
BACA JUGA: Mencekam... Virus Corona Berpotensi Hancurkan Singapura
"Beredarnya PMK, daerah tidak mau lagi menggaji PPPK yang lulus dari APBD. Iya kalau benar bisa segera direalisasi. Kalau tidak, mau makan apa teman-teman kami karena harapan satu-satunya buat honorer ada di alokasi APBD. Selain yang dari BOS yang tidak seberapa itu," beber Titi kepada JPNN.com, Sabtu (14/2).
BACA JUGA: Alhamdulillah... Ayu Ting Ting Persiapan Menikah
Titi pun mengungkapkan, ada pemahaman di daerah, honorer K2 yang sudah lulus PPPK dianggap telah diakomodir dalam DAU.
Akan tetapi kenyataanya SK PPPK belum diterima.
BACA JUGA: Mengharukan Melihat Sikap Warga Natuna: Selamat Jalan...
"Kami juga tidak bisa salahkan daerah, yang salah dari pusat juga karena daerah hanya ikuti aturan pusat. Kalau Permenkeu bunyinya per Januari, daerah hanya patuhi isi Permenkeu tersebut," jelas Titi.
BACA JUGA: Jepang Hibahkan Kapal Pengawas Hakurei Maru, Indonesia Semringah
Titi pun menilai, hal ini menjadi buah simalakama bagi PPPK.
Karena dikatakan sudah dibayar oleh DAU, tetapi kenyataanya SK belum ada.
"Pusing saya kalau begini, harus urus semua masalah dari daerah sampai ke pusat yang pada dasarnya hanya tinggal nunggu Perpres. Akibat Permenkeu yang kena imbasnya PPPK karena tidak dapat gaji dari alokasi dana APBD," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News