Polisi Dibuat Repot dengan Status Jenis Kelamin Lucinta Luna

13 Februari 2020 16:07

GenPI.co - Pihak kepolisian dibuat repot dengan status jenis kelamin Lucinta Luna, yang menjadi tersangka narkoba. Sebelumnya, polisi sempat kebingungan untuk menempatkan sel pria atau wanita pada tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan phaknya memiliki sejumlah bukti Lucinta Luna telah mengajukan permohonan ganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.

"Sekarang statusnya yang bersangkutan seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF menjadi AP. Ini yang dianggap kami sah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (13/2).

BACA JUGA: Ini Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, Terbaru Lucinta Luna

Yusri mengatakan pihaknya menerima surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang permohonan ganti kelamin dan ganti nama yang diajukan Lucinta Luna.

Putusan tersebut bernomor 1230/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Sel yang dikeluarkan pada 20 Desember 2019 oleh majelis hakim.

Selain itu, gugatan Lucinta Luna dari semula Muhammad Fatah (MF) menjadi Ayluna Putri (AY) juga dikabulkan dalam putusan tersebut.

Pengajuan gugatan ganti kelamin dan ganti nama didaftarkan pada 22 November 2019 lalu dan diputuskan pada 20 Desember 2019.

Oleh karena baru beberapa bulan resmi tercatat sebagai perempuan, polisi masih harus memastikan jenis kelamin Lucinta Luna.

Sebab, di paspor yang dipegang polisi, yang ternyata merupakan paspor lama jenis kelamin Lucinta Luna masih laki-laki.

BACA JUGA: Paspor Baru Lucinta Luna, Ternyata...

"Paspor lama memang laki-laki sekarang diajukan ke kami paspor baru setelah putusan (Pengadilan) muncul," kata Yusri.

Berdasarkan catatan kepolisian, Lucinta Luna terlahir sebagai seorang laki-laki bernama Muhammad Fatah pada 16 Juni 1989.

Sejak berusia lima tahun, Lucinta Luna mengaku sudah berperilaku seperti perempuan, sehingga lebih nyaman menjadi seorang perempuan.

Hingga akhirnya pada 24 April 2016, Lucinta Luna melakukan operasi ganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di Rumah Sakit Rajyindee, Thailand. Bukti tersebut tertuang dalam surat keterangan dokter Rumah Sakit Rajyindee nomor (A81) 5904240064 tanggal 27 April 2016 atas nama Muhammad Fatah. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co