Polisi Sita 3 Butir Pil Ekstasi dari Lucinta Luna

11 Februari 2020 17:57

GenPI.co - Polisi menangkap Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Barat, terkait narkoba. Dari penangkapan itu, polisi menyita tiga butir ekstasi.

"Saat penggeledahan di apartemen tersebut berhasil diamankan ada tiga butir pil yang diduga ekstasi tapi didapat dari keranjang sampah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (11/1).

BACA JUGA: Pesta Narkoba, Lucinta Luna Dibekuk Polisi

Yusri mengatakan Lucinta diamankan bersama tiga orang lainnya. Dua orang diketahui sebagai staf Lucinta dan satu orang lainnya adalah seoramg perempuan berinisial D.

"Pagi tadi di Apartemen Thamrin City berhasil diamankan empat orang dengan inisial pertama LL, ada inisial H, D dan N," sambungnya.

Keempatnya kemudian digelandang ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani tes urine.

BACA JUGA: Stadion GBK Siap Jadi Arena Sirkuit Balapan Mobil Formula E

Setelah diperiksa, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan jika yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co