BKN Tolak Permintaan Honorer K2, Semua Sesuai Aturan...

10 Februari 2020 14:34

GenPI.co - Permintaan honorer K2 yang tidak lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama, agar diberi kesempatan ikut seleksi lagi yang sifatnya formalitas, tampaknya sulit terwujud.

Sebab, pemerintah tetap akan menerapkan tes ketat, untuk menjaring ASN yang berkualitas.

BACA JUGA: Virus Corona Bikin Frustrasi, Warga Pakai Masker Kantong Plastik

"Enggak ada tes formalitas. Semua tes sesuai aturan PP Manajemen PPPK," jelas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Senin (10/1).

Bima pun menegaskan, untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK semuanya harus tes.

BACA JUGA: Momen Ridwan Kamil Meminta Maaf pada Prabowo Subianto...

Tak terkecuali, honorer K2 pun wajib tes meski sudah mengabdi puluhan tahun.

"Sejak UU ASN terbit, semua harus lewat tes dan ada passing grade-nya. Tidak ada istilahnya tes formalitas," beber Bima.

BACA JUGA: Angkatan Udara Iran Makin Tangguh, Amerika Serikat Tak Berkutik

Karena itu, Bima pun menyarankan agar honorer K2 yang ingin ikut rekrutmen PPPK, dari saat ini sudah menyiapkan diri.

Tes PPPK tidak sesulit CPNS sehingga honorer K2 akan mudah menjalaninya.

BACA JUGA: 4 Tanaman Hias Ini Datangkan Keberuntungan dan Tangkal Ilmu Hitam

"Daripada meminta sesuatu yang tidak mungkin dipenuhi, lebih baik belajar demi meningkatkan kompetensi. Namanya jadi ASN tidak pernah berhenti belajar kan," pungkas Bima.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co