Resmi, Polisi Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara

31 Januari 2020 20:29

GenPI.co - Artis Nikita Mirzani akhirya ditahan di Polres Jakarta Selatan sebagai tersangka penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.

"Betul, sudah resmi ditahan sejak pagi tadi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Mochammad Irwan Susanto di kantornya, Jumat (31/1).

BACA JUGA: Polisi Beberkan Hasil Autopsi Lina Jubaidah, Nih Hasilnya...

Menurut Irwan, Penahanan tersebut dilakukan sejak Nikita dijemput paksa Jumat dini hari, dari kawasan Mampang Prapatan.

"Iya, jadi kami saat ini masih punya kewenangan walaupun setelah dinyatakan lengkap perkaranya, jadi kami bisa melakukan kegiatan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan," ujar Irwan.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Tulis Pesan Mengharukan...

Penjemputan paksa tersebut bagian dari prosedur yang dilakukan pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan yang akan memasuki tahap dua karena penyidik harus menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan.

Namun, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membutuhkan waktu untuk menyiapkan dokumen sebelum tersangka diserahkan.

"Rencana sesuai hasil koordinasi terakhir, Insyaallah hari Senin. Jadi, kami tentunya dalam proses," ungkapnya.

BACA JUGA: Lebam di Tubuh Lina Ibu Rizky Febian, Nih Kata Dokter Forensik

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti memerlukan dokumen administrasi yang harus disiapkan pihaknya. Hal serupa juga dilakukan oleh Kejaksaan, yakni menyiapkan apa saja yang perlu dilaksanakan untuk tindakan selanjutnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penjemputan paksa Nikita terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan suaminya Dipo Latief pada 5 Juli 2018. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co