Komponen Biaya Haji Terus Melejit, Akankah BPIH Naik?

19 Januari 2020 23:15

GenPI.co - Biaya pelaksanaan ibadah Haji (BPIH) hingga tiga tahun terakhir belum pernah mengalami penyesuaian, yakni berada di angka Rp 35 Juta per orang.

Padahal komponennya terus mengalami peningkatan setiap tahun, antara lain yakni tarif penerbangan, makanan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Gibran Tak Dapat Restu PDIP, Ini Kata Analis...

Melihat hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus membenarkan bahwa sejumlah komponen BPIH kembali meningkat pada 2020 ini.

Di antaranya ada pengharusan pemberlakuan visa dari Kerajaan Arab Saudi sebesar 300 Real per kepala, di mana pada tahun lalu hal tersebut belum ada.

BACA JUGA: Luar Biasa... Di Saat Seperti Ini, Sandiaga Uno Ingat Pak Jokowi

"Masalahnya ketika menteri (Menteri Agama, Fachrul Razi) rapat dengan Komisi VIII, dia menyatakan tidak akan ada kenaikan. Padahal tahun ini ada banyak komponen biaya tambahan yang memang tidak bisa dihindari," beber Ihsan, Sabtu (18/1).

BACA JUGA: Wow... Ternyata Ini Senjata Tempur Paling Ditakuti di Dunia

Selain soal visa, ada pula penambahan fasilitas makan, yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali.

DPR pun meminta supaya uang living cost atau uang saku tetap 1500 Real per orang, tidak dikurangi menjadi 1000 Real seperti yang diusulkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: KPK Tidak Boleh Tangani Kasus PT Asabri, Ini Kata Menko Polhukam

"Karena pengalaman sebelumnya untuk bayar DAM saja, rata-rata jamaah Indonesia harus bayar DAM sekitar 400 sampe 600 Real, jadi sisanya hanya sedikit. Jadi kita minta supaya uang living cost tetap di 1500 Real," ungkap Ihsan.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Beli Kapal Fregat dari Denmark, Luhut Semringah...

Kendati begitu Ihsan menyadari, bahwa penyesuaian BPIH ini tidak bisa dilakukan secara serta-merta. 

Melainkan harus dilakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat Indonesia, agar memahami seluruh komponen biaya haji, dan ada subsidi di dalamnya.

BACA JUGA: Horee... Ini Jabatan PNS yang Tak Kena Perampingan Birokrasi

"Tiga tahun belum pernah ada penyesuaian, artinya subsidi ini bisa saja mengambil dari calon-calon jemaah haji yang belum berangkat. Dan setiap tahun subsidinya naik terus. Nah ini yang jadi masalah," bebernya.

Sebelumnya, Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan, terkait pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, perlu dilihat secara komprehensif.

BACA JUGA: Aura Sandiaga Uno, Membuat Kepala BIN Hingga Presiden Meleleh...

Agus menjelaskan, idealnya biaya penyelenggaraan ibadah haji juga mengalami penyesuaian.

"Jika per tahun inflasi 3 persen maka selama 5 tahun mestinya disesuaikan sekitar 15 persen," ujarnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co