GenPI.co - Pembuatan paspor kini semakin cepat dan mudah. Direktorat Jenderal Imigrasi membuat pelayanan pembuatan paspor melalui WhatsApp SIGAP.
Bahkan, layanan ini sudah diluncurkan pada 2019 lalu. Inovasi terbaru ini salah satunya berguna untuk memudahkan para pendaftar untuk dapat mengecek status permohonan paspor.
Selain itu, inovasi tersebut juga berguna untuk mengetahui tata cara pembayaran, persyaratan permohonan paspor, tata cara antrean pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan aspirasi.
Cara menggunakannya pun tak butuh lama, dengan mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333.
BACA JUGA : Aplikasi Pendukung WhatsApp, Ada yang Buat Kepoin Gebetan Loh!
Setelah itu, kamu akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.
Dilansir dari berbagai sumber, Sam Fernando, Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui pentingnya teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini pun dapat meningkatkan pelayanan pada masyarkat.
Pada era digital masa kini, masyarakat juga berharap kebutuhan mereka dapat terpenuhi secara cepat dan efisien.
BACA JUGA : Di samping Dark Mode, ini Pembaruan Lain di WhatsApp
Dengan demikian, pihak imigrasi terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir konsumen, untuk berinovasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat.
BACA JUGA : Bukan WhatsApp, Teknologi Kirim Pesan Singkat Jadul Via Telegram!
Upaya tersebut menunjukkan transformasi digital telah mengubah cara berkomunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Indeks Kepuasan Masyarakat untuk Layanan Publik yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia pada tahun 2018, mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat memperoleh informasi mengenai pembuatan paspor melalui kanal-kanal digital Kantor Keimigrasian.
Penggunaan teknologi digital dalam pelayanan paspor memberikan manfaat positif kepada kedua pihak, baik Kemigrasian maupun publik.
Dari perspektif pemerintah, digitalisasi menawarkan peluang untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mulai dari meminimalkan proses birokrasi sampai menghindari praktik calo dan pungutan liar. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News